-->
Sabtu 19 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 19 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani

| June 06, 2023 WIB | 337 Views Last Updated 2025-03-23T11:12:21Z

Rihana-Rihani

Kembar Penipu

Kembar adalah dua atau lebih anak yang lahir dari satu masa kehamilan. Kembar dapat terjadi karena pembuahan lebih dari satu sel telur atau karena satu sel telur yang dibuahi membelah diri.

Penipuan adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Penipuan dilakukan dengan cara berbohong, menggunakan nama palsu, atau membuat keadaan palsu. 

Penipuan dapat dijerat secara hukum, baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE

Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi penipuan yang diduga dilakukan si kembar bernama Rihana dan Rihani memiliki nilai yang signifikan. Keduanya merupakan terduga kasus penipuan dengan modus pre-order (PO) iPhone.

"Dari Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI (Rihana dan Rihani) melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," kata Humas PPATK, Natsir Kongah dihubungi wartawan, Selasa (6/6/2023).

Rihana dan Rihani diduga sengaja menggunakan trasaksi tunai agar tidak terlacak.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ungkap Natsir.

PPATK sudah meminta kepada 21 bank yang digunakan Rihana dan Rihani untuk menghentikan transaksi keuangannya.

"PPATK telah memerintahkan penyedia jasa keuangan (PJK) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI," kata Natsir.

Kepada masyrakat diingatkan untuk berhati-hati melakukan transaksi di dunia maya, khususnya pembelian barang dengan harga yang tidak wajar.

"PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas (tanpa ijin, badan hukum dan lain-lain)," kata Natsir.

Sementara, penanangan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kepolisian pun membuka opsi menjemput paksa Rihana dan Rihani, karena telah dipanggil 2 kali, mereka tidak datang.

Kasus dugaan penipuan ini viral setelah ditulis akun Twitter @mazzini_gsp hingga viral. Akun itu menyebut total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," kicaunya.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/06/06/161325/bongkar-aksi-licik-si-kembar-bernilai-fantatis-ppatk-desak-21-bank-blokir-rekening-rihana-rihani?page=all

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update