-->
Sabtu 19 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 19 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saya Sakit Hati Disebut Lord!

| June 08, 2023 WIB | 358 Views Last Updated 2025-03-23T11:07:09Z

Lord Luhut, bisnis luhut 

Tambang di Papua

Tambang di Papua meliputi tambang emas, tembaga, batu bara, besi, dan minyak dan gas bumi. 

Tambang emas

·   Tambang emas terbesar di Indonesia berada di Mimika, Papua Tengah. 

·   Tambang emas di Papua juga terdapat di Distrik Sugapa, Agisipa, Homeyo, Aradide, Mbiandogo, Bogobaida, dan Paniai Barat. 

Tambang tembaga

·   Tambang Grasberg di Tembagapura, Papua, merupakan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di dunia. 

·   Tambang tembaga di Papua juga terdapat di Endapan Bijih Ertsberg Timur. 

Tambang batu bara 

·   Endapan batu bara di Papua terdapat di Distrik Paniai Barat, Siriwo, dan Distrik lainnya di Kabupaten Paniai.

Tambang besi 

·   Tambang besi di Papua terdapat di Puncak Cartens.

Tambang minyak dan gas bumi

·   Cekungan minyak dan gas bumi di lepas pantai utara Kabupaten Sarmi.

·   Cekungan minyak dan gas bumi di Distrik Mamberamo Hulu.

Selain itu, Papua juga memiliki sumber daya mineral lainnya, seperti bauksit dan nikel. 

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku merasa jengkel disebut terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memiliki bisnis tambang di Papua.

Hal itu disampaikan Luhut saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut.

Luhut merasa sakit hati atas hal itu. Dia juga merasa tidak senang disebur 'lord' oleh Haris dan Fatia.

"Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," ujar Luhut.

Pengacara Protes soal Catatan

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Haris dan Fatia memprotes Luhut Binsar Pandjaitan yang selalu menengok catatan saat diperiksa sebagai saksi di sidang.

Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan pertanyaan kepada Luhut yang duduk di kursi saksi. Pertanyaan jaksa perihal awal mula Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Luhut kemudian menceritakan kronologi pelaporan Haris dan Fatia. Tim kuasa hukum Haris-Fatia tiba-tiba menginterupsi jawaban Luhut itu, namun ditegur oleh hakim.

"Izin Yang Mulia, Izin Yang Mulia," ujar pengacara Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

"Saudara jangan menyela dulu ini masih bertanya, nanti ada kesempatan, tolong jangan ketertiban persidangan ini," kata Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana sambil mengetuk palu sidang satu kali.

"Kalau saudara menggangu persidangan silakan di luar saja," imbuh pengacara Haris-Fatia.

Tim hukum Haris-Fatia memprotes Luhut yang selaly menengok catatan ketika menjawab pertanyaan jaksa. Mereka meminta majelis hakim untuk menegur Luhut.

"Saudara saksi membawa catatan Yang Mulia ini penting makanya saya ingatkan saudara saksi menaruh catatannya Yang Mulia ini penting saudara jaksa dan hakim karena saksi diperiksa," ucap tim hukum Haris-Fatia.

Namun begitu, Hakim Cokorda tidak menggubris hal itu. Dia meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan ke Luhut.

"Setop, setop, setop," kata Hakim Cokorda sambil mengetuk palu. "Silakan lanjut," lanjutnya.

"Yang Mulia bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan saksi membawa catatan terima kasih," jelas tim hukum Haris-Fatia.

Hingga akhirnya, Luhut menuruti keinginan tim hukum Haris-Fatia. Luhut meletakkan catatannya di kursi sebelahnya.

"Udah saya tutup," timpal Luhut.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/06/08/123551/jengkel-dituduh-punya-bisnis-tambang-di-papua-luhut-di-sidang-saya-sakit-hati-disebut-lord

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update