Tembak Ikan Bandar Khalipa
Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang.. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai
Permainan tembak judi ikan merupakan permainan modern yang ada di warga sosial yang dimana lebih menekankan teknologi dan mengiming-imingi kemenangan hadiah oleh tiap pemainnya. Akibat dari permainan mesin tembak ikan itu mendatangkan hal- hal yang kurang baik secara finansial dan mengganggu pola piker masyarakat
Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap perjudian di
Kota Medan. Kali ini petugas melakukan penindakan di lokasi Bandar Khalipa
Pasar IV Kecamatan Percut Seituan, Kamis (08/6/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH
melalui Kanit Resmob Iptu Virza Nur Adha STrK MH mengatakan penindakan
terhadap perjudian yang dilakukan dalam menindaklanjuti atensi Bapak
Kapolrestabes Medan.
“Hasil dari penindakan ini Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga
mesin meja tembak ikan dan satu orang diduga pelaku berinisial ES yang
saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”kata Iptu Virza.
Dirinya mengatakan penindakan terhadap perjudian tersebut guna
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat kota Medan agar menjauhi segala
bentuk jenis perjudian yang ada di Kota Medan,” pungkasnya.
Copas dari
https://arahindonesia.com/satreksrim-polrestabes-medan-amankan-3-mesin-tembak-ikan-dari-bandar-khalipa/
No comments:
Post a Comment